PERSYARATAN CPNS dan PPPK 2014
Di kesempatan ini, Saya akan sampaikan informasi tentang
persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang akan mengikuti tes CPNS serta PPPK di
tahun 2014. Apakah Anda ingin mengikuti serangkaian tes seleksi penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) tahun 2014 ini ? Jika
jawabannya YA, maka Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pihak
pemerintah.
Pemerintah Indonesia akan melakukan seleksi penerimaan
CPNS 2014 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah
100 ribu orang. Dengan rincian untuk proses rekrutmen CPNS 60 ribu orang, dan
PPPK berjumlah 40 ribu orang. Hal ini diungkapkan Eko Prasojo yang bertindak
sebagai Wakil Menteri PAN-RB Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi. Informasi Pendaftaran dan Formasi CPNS 2014 ini seperti pemberitaan di
laman website resmi pemerintah/website Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id,
Senin 5 Mei 2014 berjudul Tahun 2014 Pemerintah Rekrut 60 Ribu PNS dan 40 Ribu
PPPK.
Untuk proses seleksi penerimaan CPNS baru beserta
PPPK 2014 yang akan digelar di seluruh instansi pusat maupun daerah akan
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) artinya Tes menggunakan sistem
berbasis komputer sebagai fasilitas pendukung penentu peserta terbaik yang akan
dijadikan sebagai abdi negara. Sehingga pergantian seleksi rekrutmen online
yang tahun kemarin sebagian masih menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer)
diganti sistem online berbasis CAT 100% di tahun 2014.
Berikut persyaratan umum calon pelamar tes
seleksi CPNS dan PPPK tahun 2014 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada
Tanggal 1 Desember 2014
3. Pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun,
hanya dapat melamar formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana
setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah ditentukan.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
5. Bebas NARKOBA
6. Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan
diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3)
dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan
akreditasi bidang studi minimal Boleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat
Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki
ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk
pelamar dari tingkat SMA Sederajat
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari Program Studi dengan
akreditasi A dan minimal 3,00 bagi
lulusan dari Program Studi dengan akreditasi B.
9. Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum
penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan
hukum tetap.
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota
TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
11. Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan
dinas/kontrak kerja pada instansi lain
Para pelamar CPNS dan
PPPK harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang diterapkan
setiap instansi yang pastinya persyaratan tersebut berbeda-beda dari setiap
instansinya.
Bagi warga masyarakat
Indonesia yang menginginkan dirinya bisa lulus
tes cpns untuk tidak menyiakan-nyiakan kesempatan pada proses seleksi Pendaftaran CPNS
Setelah Pemilihan Presiden 2014.
Pendaftaran
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semula dijadwalkan bulan Juni, diundur
menjadi minggu ketiga dan keempat bulan Juli 2014. Sehingga tes seleksi CPNS
2014 akan mulai digelar serentak, baik pusat maupun daerah, pada Minggu pertama
bulan Agustus.
Untuk
proses pendaftaran cpns kemenkes 2014
akan dilakukan secara online melalui website resmi Kementrian Kesehatan di ropeg.kemenkes.or
id dan untuk pendaftaran online cpns
kemendikbud di situs website Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan cpns.kemdikbud.go.id.
Untuk tahapan pendaftaran CPNS Nasional secara online dapat diakses lewat laman website BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui Panselnas (Panitia Seleksi CPNS Nasional 2014) di website situs resmi BKN sscn.bkn.go.id.
Pada tes CPNS tahun ini Pemerintah memberikan jatah 5 persen atau 5 ribu kursi dari 100 ribu kursi untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu. Bagi lulusan sarjana yang keahliannya tidak ada dalam formasi, juga berpeluang memperebutkan lima persen formasi umum. Lima persen formasi umum ini diperuntukkan bagi pelamar lulusan apa saja.
Untuk tahapan pendaftaran CPNS Nasional secara online dapat diakses lewat laman website BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui Panselnas (Panitia Seleksi CPNS Nasional 2014) di website situs resmi BKN sscn.bkn.go.id.
Pada tes CPNS tahun ini Pemerintah memberikan jatah 5 persen atau 5 ribu kursi dari 100 ribu kursi untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu. Bagi lulusan sarjana yang keahliannya tidak ada dalam formasi, juga berpeluang memperebutkan lima persen formasi umum. Lima persen formasi umum ini diperuntukkan bagi pelamar lulusan apa saja.
Semoga
bermanfaat.
Salam
dariku (Mudiono).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar